Dari Wail Bin Hajar berkata tentang sifat shalat Rasulullah SAW. "Lalu beliau mengangkat telunjuknya dan aku melihatnya beliau yuharrikuha (MENGGERAK-GERAKKANNYA) dan berdoa dengannya. (HR. Ahmad, An-Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaemah dan Al-Baihaqi).Oleh Al-Malikyah, hadits ini dijadikan landasan pada mazhabnya bahwa jari telunjuk itu memang digerak-gerakkan saat tasyahhud. Namun kita juga mendapatkan hadits yang bertolak belakang dari hadits di atas :
Dari Abdullah bin Zubair bahwa Nabi SAW menunjuk dengan telunjuknya ketika berdoa dan laa yuharrikuha (TIDAK MENGERAK-GERAKKANNYA). (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan Ibnu Hibban).Oleh As-Syafi'iyyah dan Al-Hanabilah, hadits ini dijadikan landasan yang menetapkan bahwa jari telunjuk itu tidak digerak-gerakkan saat tasyahhud. Al-Baihaqi ketika meriwayatkan hadits yang menggerak-gerakkan jari berkomentar : Kemungkinan makna YUHARRIKUHA dalam hadits itu maksudnya adalah mengerakkanya sekali saja dari kondisi menggenggam menjadi menunjuk. Sebab hadits itu bertentangan dengan hadits yang kedua. Namun demikianlah pendapat para ulama berdasarkan hadits dari Rasulullah SAW yang berbeda materinya. Dan jadilah ini sebagai perbedaan dalam gerakan shalat.
Pendapat manapun yang kita pakai, yang jelas masing-masing punya dalil yang sama-sama diakui kuat. Sehingga tidak perlu bermuara kepada perpecahan atau permusuhan di kalangan umat Islam. Sebab dari pada meributkan masalah menggerakkan jari lebih baik bicara masalah menggerakkan hati dan amal kita. Sebab masih banyak umat Islam yang hati dan amalnya belum tergerak untuk membela sesamanya.
Wallahu A`lam Bish-shawab,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar